Saskia Aulia Rahma_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang

Area Identitas

Tipe entitas

Badan Korporasi

Format Nama yang diakui

Saskia Aulia Rahma_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang

bentuk paralel dari nama

Standar penamaan sesuai aturan lainnya

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang

Format nama lainnya

  • PUPR Singkawang

Identifier untuk badan korporasi

Area Deskripsi

Tanggal Keberadaan

2021

Sejarah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021, yang kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2021 pada 2 Desember 2021, dengan tujuan mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja dinas dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di Kota Singkawang.

Tempat

Provinsi Kalimantan Barat

Status hukum

Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Fungsi, jabatan, dan aktivitas

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang berfungsi sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang meliputi perencanaan, pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pengelolaan tata ruang kota. Struktur jabatan dalam dinas ini mencakup Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta berbagai Kepala Bidang yang membawahi sub-bidang teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti jalan dan jembatan, sumber daya air, serta penataan ruang. Aktivitas utama dinas ini mencakup perencanaan pembangunan infrastruktur, pengawasan proyek pembangunan, pengelolaan tata ruang, serta penyelenggaraan layanan publik terkait pekerjaan umum. Informasi ini terdapat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2021

Mandat/ Sumber kewenangan

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
  5. Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 66 Tahun 2021
  6. Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 107 Tahun 2021

Struktur internal/genealogi

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat
  3. Bidang-Bidang Teknis
  4. Kelompok Jabatan Fungsional

Konteks general

Bagian keterkaitan

Bagian titik akses

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Jabatan

Area Kontrol

Kode unit pencipta arsip

79123.

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Minimal

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Naskah

Catatan pemeliharaan

  • Clipboard

  • Ekspor

  • EAC

Subjek yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan