Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Saskia Aulia Rahma_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
bentuk paralel dari nama
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
Format nama lainnya
- PUPR Singkawang
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
2021
Sejarah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021, yang kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2021 pada 2 Desember 2021, dengan tujuan mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja dinas dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di Kota Singkawang.
Tempat
Provinsi Kalimantan Barat
Status hukum
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang berfungsi sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang meliputi perencanaan, pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pengelolaan tata ruang kota. Struktur jabatan dalam dinas ini mencakup Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta berbagai Kepala Bidang yang membawahi sub-bidang teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti jalan dan jembatan, sumber daya air, serta penataan ruang. Aktivitas utama dinas ini mencakup perencanaan pembangunan infrastruktur, pengawasan proyek pembangunan, pengelolaan tata ruang, serta penyelenggaraan layanan publik terkait pekerjaan umum. Informasi ini terdapat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2021
Mandat/ Sumber kewenangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
- Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 66 Tahun 2021
- Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 107 Tahun 2021
Struktur internal/genealogi
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Bidang-Bidang Teknis
- Kelompok Jabatan Fungsional
Konteks general
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Status
Level tingkat kedetailan
Minimal
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia