Hana Elvira_Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
- 40114
- Badan Korporasi
- 2001
Secara historis, dinas ini terbentuk pada 2001 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 52 Tahun 2001, sebagai hasil penggabungan empat instansi pemerintah terkait pariwisata dan kebudayaan. Awalnya bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, berlokasi di Jalan LLRE Martadinata No. 209, Bandung.
Pada 2007, sesuai kebijakan Otonomi Daerah, nomenklatur diubah menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menegaskan peran pariwisata dalam ekonomi daerah, sementara kebudayaan tetap menjadi urusan wajib sesuai Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2021.