Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Hanna Maliha Putri_Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
bentuk paralel dari nama
- Yogyakarta City Tourism Office
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Format nama lainnya
- Dinspar DIY
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
1981
Sejarah
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016. Pada saat pertama kali didirikan, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berlokasi di Gedung Dwisatawarsa Jl. Pekapalan Alun-alun Utara Yogyakarta, yang kemudian pada 1 Juli tahun 2017 hingga saat ini berkedudukan di Jl. Suroto No. 11 Yogyakarta.
Bangunan kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta saat ini adalah salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan masuk dalam Kawasan Cagar Budaya (KCB). Menurut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992.
Sebelum menjadi Dinas Pariwisata, nama organisasi ini telah mengalami tiga kali perubahan nama yaitu Dinas Pariwisata yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta, kemudian pada tahun 2000 diubah menjadi Dinas Pariwisata Seni dan Budaya berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008.
Tempat
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Status hukum
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Mandat/ Sumber kewenangan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008
Struktur internal/genealogi
- Kepala Dinas: Wahyu Hendratmooko, S.E., M.M.
- Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
- Sekretariat: Muhammad Zandaru Budi P., S.T., M.Sc, yang membawahi:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian: Nur Ichsanto Anwar, S.H.
- Subbagian Keuangan: Sri Fajar Astuti, S.E.
- Perencanaan Ahli Muda Kelompok Substansi Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan: Muhammad Anhar, S.Sos., M.A.P.
- Bidang Daya Tarik Pariwisata:
- Kepala Bidang: Yurnelis Piliang, S.I.P., M.PA.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata:
- Kepala Bidang: Husni Eko Prabowo, S.E., M.I.P.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Pemasaran Pariwisata:
- Kepala Bidang: Sri Arika Wahyuningsih, S.I.P.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Industri Pariwisata:
- Kepala Bidang: Cesaria Eka Wulanti Sri H., S.T., M.T.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
Konteks general
Pariwisata
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Status
Level tingkat kedetailan
Minimal
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia