Pangan

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Pangan

Istilah-istilah equivalen

Pangan

Istilah berkaitan

Pangan

1 Pencipta Arsip results for Pangan

1 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Hazeleldoni_Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

  • 16914
  • Badan Korporasi
  • 2016

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai perangkat daerah tipe A, dinas ini bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pangan. Kedudukannya diperjelas melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2016, yang menetapkan struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja dinas tersebut.

Pada 9 Januari 2018, melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2018, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan. UPT ini berperan dalam memastikan kualitas pangan segar yang beredar di Kabupaten Bogor.

Secara umum, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pangan dan tugas pembantuan. Fungsi-fungsi utama dinas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terkait ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan.

Melalui peraturan-peraturan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan distribusi pangan yang aman dan merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.