Hazeleldoni_Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Area Identitas

Tipe entitas

Badan Korporasi

Format Nama yang diakui

Hazeleldoni_Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

bentuk paralel dari nama

  • Bogor Regency Food Security Service

Standar penamaan sesuai aturan lainnya

  • Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Format nama lainnya

Identifier untuk badan korporasi

DKP

Area Deskripsi

Tanggal Keberadaan

2016

Sejarah

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai perangkat daerah tipe A, dinas ini bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pangan. Kedudukannya diperjelas melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2016, yang menetapkan struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja dinas tersebut.

Pada 9 Januari 2018, melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2018, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan. UPT ini berperan dalam memastikan kualitas pangan segar yang beredar di Kabupaten Bogor.

Secara umum, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pangan dan tugas pembantuan. Fungsi-fungsi utama dinas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terkait ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan.

Melalui peraturan-peraturan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan distribusi pangan yang aman dan merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Tempat

Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Status hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Fungsi, jabatan, dan aktivitas

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang memiliki fungsi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pangan, evaluasi serta pelaporan, pelaksanaan reformasi birokrasi, administrasi dinas, serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidangnya. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan.

Mandat/ Sumber kewenangan

  • Peratutan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
  • Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2018 tanggal 09 Januari 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A Dinas Ketahanan Pangan

Struktur internal/genealogi

Plt. Kepala Dinas, Dr. Bambam Setia Aji, S.T., M.B.A.

Kelompok Jabatan Fungsional

Sekretaris Dinas, Ir. Irma Villayanti

  • Sub Bagian Program dan Pelaporan, dipimpin oleh Siti Rohmah, S.H..
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dipimpin oleh Desy Elvira P., S.F., M.M..
  • Sub Bagian Keuangan, dipimpin oleh Ita Waryati, S.P.

Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, dipimpin oleh Sinta Yulianti, S.Pt., M.Si..

  • Ketua Tim Ketersediaan Pangan: Rosmalia, S.P., M.M.
  • Ketua Tim Kerawanan Pangan: Juridania, S.Sos.

Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, dipimpin oleh Sutriana, S.P., M.M..

  • Ketua Tim Distribusi dan Harga Pangan: Widya Waskarynti, S.T.P.
  • Ketua Tim Cadangan Pangan: Sri Wahyuningsih, S.Pt., M.M.

UPTD Pengujian Mutu Pangan Segar

  • Subbagian Tata Usaha, yang dipimpin oleh Niken Wiyatini, S.P..

Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan, dipimpin oleh Rosi Yuliastini, S.F.M., M.M..

  • Ketua Tim Konsumsi Pangan: Rusiana Wulandari, S.H., M.M..
  • Ketua Tim Penganekaragaman Gizi dan Promosi Pangan: Nira Herlina, S.H., M.Si.

Bidang Keamanan Pangan, dipimpin oleh Ir. Sri Aryanto, M.K.P..

  • Ketua Tim Keamanan Pangan: Dadai Sujayanto, S.K., M.Si..
  • Ketua Tim Kelembagaan dan Informasi Keamanan Pangan: Dadai Sujayanto, S.K., M.Si..

Konteks general

Ketahanan dan Pangan

Bagian keterkaitan

Bagian titik akses

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Jabatan

Area Kontrol

Kode unit pencipta arsip

16914

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Mandat

Status

Level tingkat kedetailan

Sebagian

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Naskah

Catatan pemeliharaan

  • Clipboard

  • Ekspor

  • EAC

Subjek yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan