Hanna Maliha Putri_Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Identity area

Type of entity

Corporate body

Authorized form of name

Hanna Maliha Putri_Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Parallel form(s) of name

  • Yogyakarta City Tourism Office

Standardized form(s) of name according to other rules

  • Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Other form(s) of name

  • Dinspar DIY

Identifiers for corporate bodies

Description area

Dates of existence

1981

History

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016. Pada saat pertama kali didirikan, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berlokasi di Gedung Dwisatawarsa Jl. Pekapalan Alun-alun Utara Yogyakarta, yang kemudian pada 1 Juli tahun 2017 hingga saat ini berkedudukan di Jl. Suroto No. 11 Yogyakarta.

Bangunan kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta saat ini adalah salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan masuk dalam Kawasan Cagar Budaya (KCB). Menurut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992.

Sebelum menjadi Dinas Pariwisata, nama organisasi ini telah mengalami tiga kali perubahan nama yaitu Dinas Pariwisata yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta, kemudian pada tahun 2000 diubah menjadi Dinas Pariwisata Seni dan Budaya berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008.

Places

Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Legal status

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016

Functions, occupations and activities

Mandates/sources of authority

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008

Internal structures/genealogy

  1. Kepala Dinas: Wahyu Hendratmooko, S.E., M.M.
  2. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
  3. Sekretariat: Muhammad Zandaru Budi P., S.T., M.Sc, yang membawahi:
    • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Nur Ichsanto Anwar, S.H.
    • Subbagian Keuangan: Sri Fajar Astuti, S.E.
    • Perencanaan Ahli Muda Kelompok Substansi Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan: Muhammad Anhar, S.Sos., M.A.P.
  4. Bidang Daya Tarik Pariwisata:
    • Kepala Bidang: Yurnelis Piliang, S.I.P., M.PA.
    • Analis Kebijakan Ahli Muda.
    • Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
  5. Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata:
    • Kepala Bidang: Husni Eko Prabowo, S.E., M.I.P.
    • Analis Kebijakan Ahli Muda.
    • Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
  6. Bidang Pemasaran Pariwisata:
    • Kepala Bidang: Sri Arika Wahyuningsih, S.I.P.
    • Analis Kebijakan Ahli Muda.
    • Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
  7. Bidang Industri Pariwisata:
    • Kepala Bidang: Cesaria Eka Wulanti Sri H., S.T., M.T.
    • Analis Kebijakan Ahli Muda.
    • Kelompok Jabatan Fungsional Umum.

General context

Pariwisata

Relationships area

Access points area

Subject access points

Place access points

Occupations

Control area

Authority record identifier

55261

Institution identifier

Rules and/or conventions used

Status

Level of detail

Minimal

Dates of creation, revision and deletion

Language(s)

  • Indonesian

Script(s)

Maintenance notes

  • Clipboard

  • Export

  • EAC

Related subjects