Identity area
Type of entity
Corporate body
Authorized form of name
Hanna Maliha Putri_Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Parallel form(s) of name
- Yogyakarta City Tourism Office
Standardized form(s) of name according to other rules
- Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Other form(s) of name
- Dinspar DIY
Identifiers for corporate bodies
Description area
Dates of existence
1981
History
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016. Pada saat pertama kali didirikan, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berlokasi di Gedung Dwisatawarsa Jl. Pekapalan Alun-alun Utara Yogyakarta, yang kemudian pada 1 Juli tahun 2017 hingga saat ini berkedudukan di Jl. Suroto No. 11 Yogyakarta.
Bangunan kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta saat ini adalah salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan masuk dalam Kawasan Cagar Budaya (KCB). Menurut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992.
Sebelum menjadi Dinas Pariwisata, nama organisasi ini telah mengalami tiga kali perubahan nama yaitu Dinas Pariwisata yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta, kemudian pada tahun 2000 diubah menjadi Dinas Pariwisata Seni dan Budaya berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008.
Places
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Legal status
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Functions, occupations and activities
Mandates/sources of authority
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.07/PW.007/MKP/2010, gedung Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilindungi oleh UU RI nomor 5 Tahun 1992
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1996 dengan nama Dinas Pariwisata Kota madya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008
Internal structures/genealogy
- Kepala Dinas: Wahyu Hendratmooko, S.E., M.M.
- Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
- Sekretariat: Muhammad Zandaru Budi P., S.T., M.Sc, yang membawahi:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian: Nur Ichsanto Anwar, S.H.
- Subbagian Keuangan: Sri Fajar Astuti, S.E.
- Perencanaan Ahli Muda Kelompok Substansi Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan: Muhammad Anhar, S.Sos., M.A.P.
- Bidang Daya Tarik Pariwisata:
- Kepala Bidang: Yurnelis Piliang, S.I.P., M.PA.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata:
- Kepala Bidang: Husni Eko Prabowo, S.E., M.I.P.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Pemasaran Pariwisata:
- Kepala Bidang: Sri Arika Wahyuningsih, S.I.P.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
- Bidang Industri Pariwisata:
- Kepala Bidang: Cesaria Eka Wulanti Sri H., S.T., M.T.
- Analis Kebijakan Ahli Muda.
- Kelompok Jabatan Fungsional Umum.
General context
Pariwisata
Relationships area
Access points area
Subject access points
Place access points
Occupations
Control area
Authority record identifier
Institution identifier
Rules and/or conventions used
Status
Level of detail
Minimal
Dates of creation, revision and deletion
Language(s)
- Indonesian