Raka_Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Magelang
- 56117
- Badan Korporasi
- 1999 (Perkiraan)
Informasi mengenai tahun pasti didirikannya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang tidak secara spesifik tercantum dalam sumber yang tersedia. Namun, pembentukan Disperkim di tingkat daerah umumnya mengikuti perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pasca-reformasi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah.