Hazeleldoni_Dinas Sosial Kabupaten Bogor
- 16914
- Badan Korporasi
- 2008
Dinas Sosial Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Pembentukan dinas ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah. Pada saat itu, Dinas Sosial masih mengelola beberapa urusan yang mencakup ketenagakerjaan dan transmigrasi.
Pada tahun 2016, terjadi perubahan struktural sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Melalui regulasi ini, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi dipisahkan dari Dinas Sosial, sehingga fokus utama instansi ini menjadi pelayanan sosial masyarakat.
Pada tahun 2022, struktur organisasi Dinas Sosial kembali diperbarui melalui Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2022. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja Dinas Sosial dengan perkembangan kebutuhan sosial masyarakat di Kabupaten Bogor.
Seiring berjalannya waktu, Dinas Sosial Kabupaten Bogor terus berkembang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Dengan berbagai kebijakan yang telah diterapkan, Dinas Sosial berkomitmen untuk menjadi instansi yang responsif dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kabupaten Bogor.