Saskia Aulia Rahma_Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang

Area Identitas

Tipe entitas

Badan Korporasi

Format Nama yang diakui

Saskia Aulia Rahma_Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang

bentuk paralel dari nama

Standar penamaan sesuai aturan lainnya

  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang

Format nama lainnya

  • DLH

Identifier untuk badan korporasi

Area Deskripsi

Tanggal Keberadaan

2016

Sejarah

Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang pertama kali dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kemudian, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsinya ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2021, yang kemudian digantikan oleh Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2021. Untuk menyesuaikan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, aturan tersebut mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021. Dengan demikian, Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang secara resmi telah beroperasi sejak tahun 2016, dengan beberapa perubahan dalam struktur dan fungsinya hingga tahun 2021.

Tempat

Provinsi Kalimantan Barat

Status hukum

Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Fungsi, jabatan, dan aktivitas

Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang berfungsi menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah, dengan jabatan struktural meliputi Sekretariat, beberapa bidang teknis, serta kelompok jabatan fungsional, dan aktivitas utamanya mencakup pengelolaan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan limbah B3, serta pengawasan dan pembinaan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021.

Mandat/ Sumber kewenangan

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019)
  5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
  6. Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  7. Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 71 Tahun 2021 (diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021)

Struktur internal/genealogi

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat
  3. Bidang Teknis
  4. Unit Pelaksana Teknis (UPT
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Konteks general

Bagian keterkaitan

Bagian titik akses

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Jabatan

Area Kontrol

Kode unit pencipta arsip

79122

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Minimal

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Naskah

Catatan pemeliharaan

  • Clipboard

  • Ekspor

  • EAC

Subjek yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan