Saskia Alya Difani_Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang

Area Identitas

Tipe entitas

Badan Korporasi

Format Nama yang diakui

Saskia Alya Difani_Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang

bentuk paralel dari nama

Standar penamaan sesuai aturan lainnya

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang

Format nama lainnya

  • DISKOMINFO Kota Tangerang

Identifier untuk badan korporasi

DISKOMINFO_0003

Area Deskripsi

Tanggal Keberadaan

2016

Sejarah

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah . Dalam regulasi tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang termasuk dalam klasifikasi Dinas tipe A. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah daerah , pengelolaan e-Government di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dan pelaksanaan tugas yang diberikan oleh walikota terkait dengan tugas dan fungsinya. Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang per Januari 2020 berjumlah 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tempat

Provinsi Banten

Status hukum

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Fungsi, jabatan, dan aktivitas

Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Tangerang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian. Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi yaitu Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang komunikasi dan informatika; Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang persandian;Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang statistik; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang persandian; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang statistik; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informatika; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang persandian; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang statistik; Pelaksanaan ketatausahaan dinas; Pengelolaan UPT;Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

Mandat/ Sumber kewenangan

Perda No. 8 Tahun 2016 dan Perda No. 8 Tahun 2019, serta Perwali No. 22 Tahun 2019, yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam bidang komunikasi, informatika, e-government, dan statistik sektoral.

Struktur internal/genealogi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Kabid Sarana dan Prasarana TIK dan Persandian
Katim Infrastuktur Internet dan Data TIK
Katim Tata Kelola dan Ekosistem TIK
Katim Keamanan dan Informasi Persandian
Kabid Statistik dan Pemberdayaan TIK
Katim Pemberdayaan TIK
Katim Survey dan Akuisisi Data
Katim Pengolahan dan Publikasi Data dan Statistik
Kabid Pengembangan E-Covernment
Katim Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi
Katim Pengembangan dan Intergrasi Aplikasi MP
Katim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi LP
Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik
Katim Diseminasi Informasi Media Elekronik
Katim Diseminasi Informasi Media Cetak
Katim Pengembangan dan Kemitraan
KA UPT Pengelola Ruang Kendali Kota
Kepala Sub Bagian TU UPT

Konteks general

Komunikasi dan Informatika

Bagian keterkaitan

Bagian titik akses

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Jabatan

Area Kontrol

Kode unit pencipta arsip

15111

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Perwali No. 22 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Diskominfo.
Perwali No. 40 Tahun 2023 Perubahan kedua atas Perwali No. 141 Tahun 2021 terkait struktur dan tata kerja Diskominfo.
Perwali No. 02 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PP No. 61 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan UU KIP.

Status

Level tingkat kedetailan

Minimal

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Naskah

Catatan pemeliharaan

  • Clipboard

  • Ekspor

  • EAC

Subjek yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan