Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Saskia Alya Difani_Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
bentuk paralel dari nama
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Format nama lainnya
- DISKOMINFO Kota Tangerang
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
2016
Sejarah
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah . Dalam regulasi tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang termasuk dalam klasifikasi Dinas tipe A. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah daerah , pengelolaan e-Government di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dan pelaksanaan tugas yang diberikan oleh walikota terkait dengan tugas dan fungsinya. Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang per Januari 2020 berjumlah 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tempat
Provinsi Banten
Status hukum
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Tangerang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian. Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi yaitu Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang komunikasi dan informatika; Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang persandian;Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang statistik; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang persandian; Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang statistik; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informatika; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang persandian; Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang statistik; Pelaksanaan ketatausahaan dinas; Pengelolaan UPT;Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Mandat/ Sumber kewenangan
Perda No. 8 Tahun 2016 dan Perda No. 8 Tahun 2019, serta Perwali No. 22 Tahun 2019, yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam bidang komunikasi, informatika, e-government, dan statistik sektoral.
Struktur internal/genealogi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Kabid Sarana dan Prasarana TIK dan Persandian
Katim Infrastuktur Internet dan Data TIK
Katim Tata Kelola dan Ekosistem TIK
Katim Keamanan dan Informasi Persandian
Kabid Statistik dan Pemberdayaan TIK
Katim Pemberdayaan TIK
Katim Survey dan Akuisisi Data
Katim Pengolahan dan Publikasi Data dan Statistik
Kabid Pengembangan E-Covernment
Katim Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi
Katim Pengembangan dan Intergrasi Aplikasi MP
Katim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi LP
Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik
Katim Diseminasi Informasi Media Elekronik
Katim Diseminasi Informasi Media Cetak
Katim Pengembangan dan Kemitraan
KA UPT Pengelola Ruang Kendali Kota
Kepala Sub Bagian TU UPT
Konteks general
Komunikasi dan Informatika
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Perwali No. 22 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Diskominfo.
Perwali No. 40 Tahun 2023 Perubahan kedua atas Perwali No. 141 Tahun 2021 terkait struktur dan tata kerja Diskominfo.
Perwali No. 02 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PP No. 61 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan UU KIP.
Status
Level tingkat kedetailan
Minimal
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia