Adinda Chellindya_Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi
- 63218
- Badan Korporasi
- 3 Agustus 2011
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi berfungsi sebagai unsur pelaksana otonomi daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan peternakan. Dinas ini dibentuk untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian, khususnya di bidang perikanan dan peternakan. Dinas Perikanan dan Peternakan resmi berdiri pada tanggal 3 Agustus 2011, berdasarkan keputusan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam bidang perikanan dan peternakan.