Hanna Maliha Putri_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
- 55165
- Badan Korporasi
- 2008
Dalam rangka Penyelenggaraaan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil serta pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka dibentuk dan ditetapkan susunan perangkat daerah diantaranya adalah Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogykarta