Adinda Chellindya_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi
- 63251
- Corporate body
- 2016
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana otonomi Daerah yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum sub urusan tata bangunan, tata ruang, sumber daya air, dan bina marga yang menjadi kewenangan daerah.
Merupakan dinas teknis, namun demikian apabila dilihat dari sumber daya manusia komposisi pegawai non teknis lebih banyak dibandingkan dengan pegawai teknis.