Sejarah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkaitan erat dengan perkembangan ketatanegaraan Indonesia. Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terbentuk pada 17 Agustus 1950, Provinsi Jawa Barat didirikan, dan Kantor Inspeksi Pengajar Daerah dibentuk untuk mengoordinasikan pendidikan di tingkat provinsi.
Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), lembaga ini mengalami perubahan menjadi Kantor Perwakilan Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K) Daerah. Memasuki Orde Baru, melalui Keputusan Menteri P dan K Nomor 079/O/1975 dan Keppres Nomor 44 dan 45 Tahun 1974, namanya diubah menjadi Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Kanwil Depdikbud).
Era reformasi dan otonomi daerah membawa perubahan signifikan dengan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 dan PP Nomor 25 Tahun 2000, yang membagi kewenangan pemerintahan ke tingkat daerah. Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti dengan Perda No. 15 Tahun 2000, yang membentuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Pada 2001, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2001 menetapkan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, termasuk penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, tinggi, serta pendidikan luar sekolah.
Dengan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan tata kelola pendidikan kembali diatur, memberikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tanggung jawab utama dalam pengelolaan pendidikan menengah hingga saat ini.