Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Hazeleldoni_Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor
bentuk paralel dari nama
- Bogor Regency Food Security Service
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor
Format nama lainnya
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
2016
Sejarah
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai perangkat daerah tipe A, dinas ini bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pangan. Kedudukannya diperjelas melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2016, yang menetapkan struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja dinas tersebut.
Pada 9 Januari 2018, melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2018, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan. UPT ini berperan dalam memastikan kualitas pangan segar yang beredar di Kabupaten Bogor.
Secara umum, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pangan dan tugas pembantuan. Fungsi-fungsi utama dinas ini meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terkait ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan.
Melalui peraturan-peraturan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan distribusi pangan yang aman dan merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Tempat
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Status hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang memiliki fungsi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pangan, evaluasi serta pelaporan, pelaksanaan reformasi birokrasi, administrasi dinas, serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidangnya. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan.
Mandat/ Sumber kewenangan
- Peratutan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
- Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2018 tanggal 09 Januari 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A Dinas Ketahanan Pangan
Struktur internal/genealogi
Plt. Kepala Dinas, Dr. Bambam Setia Aji, S.T., M.B.A.
Kelompok Jabatan Fungsional
Sekretaris Dinas, Ir. Irma Villayanti
- Sub Bagian Program dan Pelaporan, dipimpin oleh Siti Rohmah, S.H..
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dipimpin oleh Desy Elvira P., S.F., M.M..
- Sub Bagian Keuangan, dipimpin oleh Ita Waryati, S.P.
Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, dipimpin oleh Sinta Yulianti, S.Pt., M.Si..
- Ketua Tim Ketersediaan Pangan: Rosmalia, S.P., M.M.
- Ketua Tim Kerawanan Pangan: Juridania, S.Sos.
Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, dipimpin oleh Sutriana, S.P., M.M..
- Ketua Tim Distribusi dan Harga Pangan: Widya Waskarynti, S.T.P.
- Ketua Tim Cadangan Pangan: Sri Wahyuningsih, S.Pt., M.M.
UPTD Pengujian Mutu Pangan Segar
- Subbagian Tata Usaha, yang dipimpin oleh Niken Wiyatini, S.P..
Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan, dipimpin oleh Rosi Yuliastini, S.F.M., M.M..
- Ketua Tim Konsumsi Pangan: Rusiana Wulandari, S.H., M.M..
- Ketua Tim Penganekaragaman Gizi dan Promosi Pangan: Nira Herlina, S.H., M.Si.
Bidang Keamanan Pangan, dipimpin oleh Ir. Sri Aryanto, M.K.P..
- Ketua Tim Keamanan Pangan: Dadai Sujayanto, S.K., M.Si..
- Ketua Tim Kelembagaan dan Informasi Keamanan Pangan: Dadai Sujayanto, S.K., M.Si..
Konteks general
Ketahanan dan Pangan
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Mandat
Status
Level tingkat kedetailan
Sebagian
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia