Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang_SIK E_Kelompok 4

Logo Kota Magelang menggambarkan kesejahteraan (padi dan kapas), keimanan (bintang emas), semangat perjuangan (bambu runcing), pendidikan (buku), warna merah melambangkan keberanian, sementara hitam mencerminkan kekuatan.

Area Identitas

Kode unik

Kelompok 4_SIKN Magelang Kota_SIK E

Format Nama yang diakui

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang_SIK E_Kelompok 4

bentuk paralel dari nama

  • Disperpusip Kota Magelang

Format nama lainnya

  • Perpustakaan Sarwo Edhie Wibowo

Tipe

  • Lembaga Kearsipan Kota

Kontak Area

Area Deskripsi

Sejarah

Pada tahun 1993, Pemerintah Kota Magelang membentuk Kantor Perpustakaan dan Kantor Arsip Daerah, yang kemudian berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pendidikan pada tahun 2000. Pada tahun 2008, UPTD Perpustakaan digabung dengan Seksi Kearsipan menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Kota Magelang, dan pada 2014 menempati gedung baru di Jl. Kartini No. 4. Sejak 1 Januari 2017, berdasarkan Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2016, lembaga ini resmi menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang.

Konteks geografis dan budaya

Dalam konteks budaya, Kota Magelang dikenal sebagai daerah yang kaya akan tradisi Jawa dan memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Disperpusip Kota Magelang menjadi bagian penting dalam pelestarian literasi dan arsip budaya, berperan sebagai jembatan antara nilai sejarah, pendidikan, dan perkembangan masyarakat modern di wilayah ini.

Mandat/ Sumber kewenangan

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  2. Peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  3. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  4. Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  5. Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang dan Peraturan Walikota
  6. Magelang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Magelang
  7. Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Pemerintah Kota Magelang

Struktur Administrasi

Struktur organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2021 terdiri atas Kepala Dinas, Sekretariat yang membawahi Subbagian Program dan Keuangan serta Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Penyelenggaraan Perpustakaan, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Kelompok Jabatan Fungsional pada masing-masing bidang.

Manajemen Rekod dan Kebijakan Koleksi

Koleksi Perpustakaan Umum Kota Magelang hingga Desember 2020 terdiri dari 43.727 judul buku dengan total 64.675 eksemplar, mencakup berbagai klasifikasi:

  1. Karya Umum (000): 1.880 judul (2.528 eksemplar)
  2. Psikologi (100): 2.937 judul (4.135 eksemplar)
  3. Agama (200): 4.673 judul (6.594 eksemplar)
  4. Ilmu Sosial (300): 6.382 judul (8.880 eksemplar)
  5. Bahasa (400): 1.591 judul (2.420 eksemplar)
  6. Ilmu Murni (500): 2.212 judul (3.182 eksemplar)
  7. Ilmu Terapan/Teknologi (600): 6.589 judul (10.016 eksemplar)
  8. Kesenian dan Olahraga (700): 2.393 judul (3.747 eksemplar)
  9. Kesusasteraan (800): 3.743 judul (6.034 eksemplar)
  10. Geografi dan Sejarah (900): 2.452 judul (3.695 eksemplar)
  11. Fiksi (FIK): 5.845 judul (8.104 eksemplar)
  12. Ebook: 3.030 judul (5.340 eksemplar)

Selain itu, tersedia juga surat kabar seperti Kompas, Kedaulatan Rakyat, Suara Merdeka, Magelang Ekspres, dan Jawa Pos, tabloid Nova, serta majalah seperti Bobo, Ayahbunda, Tempo, Trubus, Intisari, National Geographic Indonesia, Marketing, Idea, Djaka Lodang, dan Femina.

Gedung

  1. Jalan Kartini No. 4 Kota Magelang (Gedung Perpustakaan)
  2. Jalan Sarwo Edie Wibowo No. 1 Kota Magelang (Gedung Arsip)

Khazanah

  1. Arsip Statis Terdiri dari 563 Foto sedangkan Arsip Dinamis (Inaktif) tidak dijelaskan secara jelas
  2. Sarana dan prasarana kearsipan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang meliputi:
    A. Sarana Kearsipan:
    • Roll O Pack: 10 buah
    • Rak arsip: 33 buah
    • Filing kabinet: 5 buah
    • Almari kartu kendali: 1 buah
    • Drawing pack
  3. Prasarana Kearsipan (Gedung Arsip):
    A. Lantai I:
    • Ruang Layanan Arsip
    • Ruang Pameran
    • Ruang Transit
    • Ruang Pengolahan
    • Ruang Fumigasi
    • Ruang Isolasi
    • Ruang Arsip Inaktif
      B. Lantai II:
    • Ruang Mini Teater
    • Ruang Pelatihan
    • Ruang Perkantoran
    • Ruang Arsip Statis
    • Ruang Arsip Vital
    • Ruang Preservasi
    • Ruang Pemusnahan

Finding aids, panduan, dan publikasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang menyediakan finding aids berupa katalog buku dan arsip, inventaris arsip, dan daftar retensi arsip; panduan layanan pengguna, pengelolaan arsip, serta akses koleksi digital; dan publikasi seperti buletin, laporan tahunan, brosur, serta katalog pameran arsip untuk mendukung kemudahan akses dan pemanfaatan layanan perpustakaan dan kearsipan.

Area Akses

Jam Buka

  1. Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
  2. Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

Untuk jam layanan akhir pekan atau kegiatan khusus dapat diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi.

Persyaratan dan Kondisi Akses

  1. Kondisi: Gedung perpustakaan dan arsip dilengkapi dengan fasilitas ramah pengguna, seperti ruang baca nyaman, ruang pelatihan, ruang pameran arsip, serta layanan digital.
  2. Persyaratan:
    • Pengguna wajib memiliki kartu anggota untuk peminjaman buku.
    • Arsip dapat diakses sesuai prosedur dengan mengisi formulir permintaan.
    • Pengguna wajib mengikuti tata tertib, seperti menjaga ketenangan dan tidak merusak koleksi.

Akses menuju lokasi

  1. Transportasi Umum: Angkot atau bus lokal menuju pusat kota.
  2. Kendaraan Pribadi: Lokasi berada di area pusat kota dengan tempat parkir yang memadai.
  3. Landmark Terdekat: Dekat dengan area alun-alun Magelang dan fasilitas umum lainnya.

Area layanan

Layanan Penelitian

Layanan ini mencakup akses ke arsip statis, arsip vital, serta bahan pustaka yang relevan dengan topik penelitian.

Layanan Reproduksi

Pembuatan salinan dari dokumen atau arsip yang ada di perpustakaan dan arsip daerah, baik dalam bentuk fotokopi, digitalisasi, maupun perekaman media lainnya sesuai kebutuhan pengguna.

Area Publik

Ruang layanan perpustakaan, ruang pameran, dan ruang arsip yang memungkinkan pengunjung untuk memanfaatkan fasilitas seperti membaca, melihat pameran, serta mengakses koleksi arsip dan buku secara langsung.

Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Badan Korporasi

Kode unik lembaga

3371-6

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

  1. Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang:
    • Perda No. 11 Tahun 1997
    • Perda No. 17 Tahun 2000
    • Perda No. 05 Tahun 2008
  2. Undang-Undang:
    • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
    • UU No. 12 Tahun 2010 tentang Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Walikota Magelang (Perwal):
    • Perwal No. 44 Tahun 2016
    • Pedoman Internal dan SOP
  4. Standar Prosedur Operasional (SOP) Layanan Perpustakaan dan Kearsipan
  5. Regulasi Digitalisasi dan Teknologi Informasi

Aturan Keamanan dan Perlindungan Arsip

Status

Final

Level tingkat kedetailan

Lengkap

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Catatan pemeliharaan

Titik Temu

Titik Akses

  • Geografi (Thematic area)
  • Lingkungan (Thematic area)
  • Clipboard