Kontak Utama
Jl.Raya Soreang Km.17
Kab.Bandung, Jawa Barat
ID
Adinda Revami_Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung
Sebelum terbentuknya kantor arsip sebagai instansi yang khususnya membidangi bidang kearsipan. Keberadaan kantor baru terbentuk setelah diterbitkannya peraturan daerah Kabupaten Bandung No. 7 taun 1994 dan disahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan surat keputusan tanggal 7 Februari 1995 No 188.342/SK.347-HUK/1995 dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bandung tanggal 15 Februari 1995 Monor seri 3 Seri D.
Kantor Arsip Daerah Kab Bandung dalam kelembagaan digabung dengan Kantor Perpustakaan Daerah Kab Bandung, Kantor Pengolah Data Elektronik Kab Bandung dan Badan Pengembangan Informasi Daerah Kab Bandung sehingga gabungan dari SKPD tersebut menjadi Badan Perpustakaan, Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi Kab Bandung atau disingkat BAPAPSI berdasarkan Peraturan Daerah Kab Bandung No. 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung terhitung 1 April 2008, dimana Bidang Kearsipan membawahi Sub Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Arsip dan Sub Bidang Pengembangan dan Pelayanan Arsip dengan eselon III utuk Kepala Bidang dan eselon IV untuk Kepala Sub Bidang. Pada bulan April 2008 BAPAPSI menempati gedung eks Dinas Pendidikan sebagai secretariat dan Bidang Pemberdayaan Informasi berikut 4 gedung lainya termasuk Depo Arsip.
Kemudian dengan di terbitkannya Peraturan Daerah Kab Bandung NO. 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Bandung No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah BAPAPSI berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kab Bandung, dimana Bidang Kearsipan membawahi seksi Pengelolaan Arsip Dinamis, Seksi pengelolaan arsip statis dan seksi pelayanan dan otomasi arsip.
Menyimpan khazanah arsip statis daerah mulai dari arsip eks Pembantu Bupati sebanyak 10 Wilayah tahun 1972. Arsip yang dikelola memiliki keberagaman format (tekstual, gambar statis, gambar bergerak dam dalam beragam media kertas, foto serta digital).
Senin – Kamis : 09.00 – 15.00
Istirahat : 12.00 – 13.00
Jumat : 09.00 – 11.00
1.Masyarakat umum/perorangan : KTP dan mengisi Formulir Pendaftaran
2.Pelajar dan Mahasiswa : Surat Keterangan Rekomendasi dari Sekolah atau Perguruan Tinggi
3.Instansi Pemerintah dan Swasta : Surat Keterangan
1.Terminal Leuwi panjang – Soreang
2.Stasiun Bandung – Soreang
3.Bandara Husein Sastranegara – Soreang
Ruang audio visual untuk memutar koleksi film sejarah
Ruang Pamer Foto Potensi adat dan budaya di lingkungan Kab Bandung
Layanan arsip elektronik (e-arsip)
Foto Kopi dan Scanning (pemindaian)