Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
bentuk paralel dari nama
- East Java Provincial Education Office
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
Format nama lainnya
- DINDIK PROV JAWA TIMUR
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
2016
Sejarah
Pemberlakuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah sekaligus tidak berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok pokok pemerintahan daerah, mengubah system pemerintahan terdiri dari pemerintah (pusat), pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota yang bersifat otonom. Semula bernama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tingkat I Jawa Timur kemudian berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, lalu berubah menjadi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (PP 41/2007). Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 Pasal 7, dan di perbaruhi lagi dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Tempat
Provinsi Jawa Timur
Status hukum
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Peraturan Gubenur Jawa Timur No. 81 Tahun 2016
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
- Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
- Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi.
- Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang Pendidikan serta tugas pembantuan.
Dalam melaksanakan tugas , Dinas pendidikan menyelenggarakan fungsi
- Perumusan kebijakan di bidang pendidikan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan;
- Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang pendidikan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Mandat/ Sumber kewenangan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Peraturan Gubenur Jawa Timur No. 81 Tahun 2016
Struktur internal/genealogi
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terbentuk dari gabungan Kantor Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Provinsi Jawa Timur. Gabungan ini terjadi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Konteks general
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Catatan
Nama, Periode Kepala Dinas Pendidikan