Kontak Utama
Jl. Basuki Rahmat Barat No.1, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan
Kabupaten Magetan, Jawa Timur
ID 63361
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan_Kelompok 2
Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Magetan didirikan pada tahun 2001 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 30 Tahun 2000. Pada awalnya, lembaga ini dikenal sebagai Kantor Data, Arsip, dan Perpustakaan Kabupaten Magetan. Namun, setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2002, terjadi perubahan signifikan di mana seksi data bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Perubahan ini mengharuskan penyesuaian nama lembaga menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, sesuai dengan Perda Nomor 18 Tahun 2002. Selanjutnya, pada tahun 2008, tugas pokok dan fungsi organisasi Kantor Arsip dan Perpustakaan kembali mengalami pembaruan yang mendasar, yang kali ini ditetapkan melalui Perda Nomor 80 Tahun 2008. Perubahan tersebut menyesuaikan lembaga dengan kebutuhan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang arsip dan perpustakaan secara lebih optimal dan efisien di Kabupaten Magetan.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 83 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN MAGETAN
Struktur administrasi Dispersi Kabupaten Magetan diatur berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 83 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN MAGETAN dengan pasal sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan.
(2) Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Pasal 3
(1) Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. Sekretariat, membawahi:
Jl. Basuki Rahmat Barat No.1, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63361
Senin 07.30–22.00
Selasa 07.30–22.00
Rabu 07.30–22.00
Kamis 07.30–22.00
Jumat 07.30–22.00
Sabtu 08.00–14.00
Minggu Tutup