Primary contact
JI. Singonegoro, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
ID 55261
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta_SIK D_Kelompok 3
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta dibentuk berdasarkan berbagai regulasi, dimulai dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2016. Sebelumnya, fungsi perpustakaan dan kearsipan dijalankan secara terpisah hingga akhirnya bergabung menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah pada 2009. Pada 2017, lembaga ini berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016.
Perubahan kelembagaan terus terjadi, seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020, mengklasifikasikan dinas ini sebagai Tipe A dengan urusan perpustakaan dan kearsipan. Kemudian, Peraturan Walikota Nomor 107 Tahun 2021 menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Pada 2023, Peraturan Walikota Nomor 37 dikeluarkan untuk memperkuat kelembagaan dengan fokus pada layanan masyarakat, adaptasi era digital, dan efisiensi birokrasi. Perubahan-perubahan ini menegaskan peran strategis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung tata kelola informasi dan pelayanan publik.
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 111 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah
Zulfa Kurniawan, S.IP (Kabid. Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi)
Muhamad Rosyid Budiman, S.Si (Kabid. Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan)
Wardoyo, S.Sn, MM. (Kabid. Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan)
Rakhmat Sutopo, S.E (Kabid. Pengelolaan Arsip Statis)
Kurniawan, S.Sos, SE.Akt, MEc.Dev. (Kepala Dispusip DIY)
Drs. Martono Heri Prasetyo, M.Si (Sekretaris)
Jl. Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Senin- Kamis : 08.00 - 17.00 WIB
Jumat : 08.00 - 14.30 WIB
Sabtu - Minggu : 08.00 - 12.00 WIB