Identity area
Type of entity
Corporate body
Authorized form of name
Raka_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Parallel form(s) of name
Standardized form(s) of name according to other rules
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Other form(s) of name
- DPUPR Kota Magelang
Identifiers for corporate bodies
Description area
Dates of existence
1999 (Perkiraan)
History
Informasi mengenai tahun pasti dibentuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang tidak secara spesifik tercantum dalam sumber yang tersedia. Namun, pembentukan DPUPR di tingkat daerah umumnya mengikuti perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pasca-reformasi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah.
Places
Provinsi Jawa Tengah
Legal status
Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Functions, occupations and activities
Merumuskan Dan Menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Dan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Merumuskan Kebijakan Teknis Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Memberikan Pelayanan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Dan Perizinan Lainnya.
Menyelia Pelayanan Dan Bantuan Kepada Organisasi Perangkat Daerah Di Bidang Perencanaan Teknis Konstruksi Dan Perhitungan Anggaran.
Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Mengkoordinir Dan Bertanggung Jawab Atas Proses Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkup Dinas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Mengendalikan Pengelolaan Keuangan, Kepegawaian Dan Barang Milik Daerah Di Lingkup Tugasnya.
Membina, Mengarahkan, Dan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Bawahan.
Memberikan Saran/Pertimbangan Kepada Atasan Sebagai Bahan Masukan.
Melaksanakan Tertib Administrasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain Yang Diperintahkan Atasan.
Mandates/sources of authority
Peraturan Bupati Magelang Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Internal structures/genealogy
Kepala Dinas.
Sekretariat.
Bidang Pekerjaan Umum.
Bidang Penataan Ruang.
Bidang Cipta Karya.
Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kelompok Jabatan Fungsional.
General context
Infrastruktur
Relationships area
Access points area
Subject access points
Place access points
Occupations
Control area
Authority record identifier
Institution identifier
Rules and/or conventions used
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 62 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Status
Level of detail
Partial
Dates of creation, revision and deletion
Language(s)
- Indonesian