Raka_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang

Identity area

Type of entity

Corporate body

Authorized form of name

Raka_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang

Parallel form(s) of name

Standardized form(s) of name according to other rules

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang

Other form(s) of name

  • DPUPR Kota Magelang

Identifiers for corporate bodies

DPUPR_0003

Description area

Dates of existence

1999 (Perkiraan)

History

Informasi mengenai tahun pasti dibentuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang tidak secara spesifik tercantum dalam sumber yang tersedia. Namun, pembentukan DPUPR di tingkat daerah umumnya mengikuti perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pasca-reformasi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah.

Places

Provinsi Jawa Tengah

Legal status

Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Functions, occupations and activities

Merumuskan Dan Menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Dan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Merumuskan Kebijakan Teknis Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Memberikan Pelayanan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Dan Perizinan Lainnya.
Menyelia Pelayanan Dan Bantuan Kepada Organisasi Perangkat Daerah Di Bidang Perencanaan Teknis Konstruksi Dan Perhitungan Anggaran.
Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Mengkoordinir Dan Bertanggung Jawab Atas Proses Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkup Dinas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Mengendalikan Pengelolaan Keuangan, Kepegawaian Dan Barang Milik Daerah Di Lingkup Tugasnya.
Membina, Mengarahkan, Dan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Bawahan.
Memberikan Saran/Pertimbangan Kepada Atasan Sebagai Bahan Masukan.
Melaksanakan Tertib Administrasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain Yang Diperintahkan Atasan.

Mandates/sources of authority

Peraturan Bupati Magelang Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Internal structures/genealogy

Kepala Dinas.
Sekretariat.
Bidang Pekerjaan Umum.
Bidang Penataan Ruang.
Bidang Cipta Karya.
Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kelompok Jabatan Fungsional.

General context

Infrastruktur

Relationships area

Access points area

Subject access points

Place access points

Occupations

Control area

Authority record identifier

56511

Institution identifier

Rules and/or conventions used

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 62 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Status

Level of detail

Partial

Dates of creation, revision and deletion

Language(s)

  • Indonesian

Script(s)

Maintenance notes

  • Clipboard

  • Export

  • EAC

Related subjects

Related places