Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Raka_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
bentuk paralel dari nama
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Format nama lainnya
- DPUPR Kota Magelang
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
1999 (Perkiraan)
Sejarah
Informasi mengenai tahun pasti dibentuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang tidak secara spesifik tercantum dalam sumber yang tersedia. Namun, pembentukan DPUPR di tingkat daerah umumnya mengikuti perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pasca-reformasi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah.
Tempat
Provinsi Jawa Tengah
Status hukum
Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Merumuskan Dan Menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Dan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Merumuskan Kebijakan Teknis Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan Di Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Memberikan Pelayanan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Dan Perizinan Lainnya.
Menyelia Pelayanan Dan Bantuan Kepada Organisasi Perangkat Daerah Di Bidang Perencanaan Teknis Konstruksi Dan Perhitungan Anggaran.
Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Mengkoordinir Dan Bertanggung Jawab Atas Proses Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkup Dinas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Mengendalikan Pengelolaan Keuangan, Kepegawaian Dan Barang Milik Daerah Di Lingkup Tugasnya.
Membina, Mengarahkan, Dan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas Bawahan.
Memberikan Saran/Pertimbangan Kepada Atasan Sebagai Bahan Masukan.
Melaksanakan Tertib Administrasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain Yang Diperintahkan Atasan.
Mandat/ Sumber kewenangan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Struktur internal/genealogi
Kepala Dinas.
Sekretariat.
Bidang Pekerjaan Umum.
Bidang Penataan Ruang.
Bidang Cipta Karya.
Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kelompok Jabatan Fungsional.
Konteks general
Infrastruktur
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 62 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Status
Level tingkat kedetailan
Sebagian
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia