Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Hana Elvira_Dinas Kehutanan Jawa Barat
bentuk paralel dari nama
- Dinas Kehutanan Jawa Barat
 
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
Format nama lainnya
- Dishut Jabar
 
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
Maret 1983
Sejarah
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat mengalami beberapa perubahan organisasi seiring waktu. Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014 dan Permen LHK No. P.74/2016, Dinas Kehutanan diklasifikasikan dalam tiga tipe perangkat daerah.
Pembentukan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat didasarkan pada Perda Jabar No. 21 Tahun 2008 dan ditindaklanjuti dengan Pergub Jabar No. 117 Tahun 2009, yang mencakup UPTD seperti Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (BRLKT).
BRLKT beroperasi dari 2010 hingga 2015, kemudian menjadi Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) pada 2016-2018. Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017 dan No. 85 Tahun 2017 menetapkan tugas dan fungsi UPTD. Perubahan nomenklatur terakhir sesuai Pergub Jabar No. 21 Tahun 2019, menetapkan UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan (SPTH) yang berlaku hingga kini.
Tempat
Jawa Barat
Status hukum
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Mandat/ Sumber kewenangan
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Struktur internal/genealogi
Kepala Dinas
Sekretariat
Sub Bagian Tata Usaha
Bidang Pemolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan
Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Bidang Bina Usaha dan Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan
UPTD Tahura Ir. H. Djuanda
UPTD Pelayanan Pengolahan Hasil Hutan (Kelas B)
Cabang Dinas Kehutanan (CDK):
CDK I: (Kab/Kota Bogor, Kota Depok, Kab/Kota Bekasi)
CDK II: (Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang)
CDK III: (Kab/Kota Sukabumi)
CDK IV: (Kab Cianjur, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi)
CDK V: (Kab Garut, Kab/Kota Bandung)
CDK VI: (Kab/Kota Tasikmalaya)
CDK VII: (Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran)
CDK VIII: (Kab Kuningan, Kab/Kota Cirebon, Kab Majalengka)
CDK IX: (Kab Sumedang, Kab Indramayu)
Konteks general
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Status
Draf
Level tingkat kedetailan
Sebagian
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia