Area Identitas
Tipe entitas
Badan Korporasi
Format Nama yang diakui
Adinda Chellindya_Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi
bentuk paralel dari nama
Standar penamaan sesuai aturan lainnya
- Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi
Format nama lainnya
- DINKES NGAWI
Identifier untuk badan korporasi
Area Deskripsi
Tanggal Keberadaan
Berdasarkan hasil pencarian, tidak ditemukan informasi spesifik mengenai tanggal atau tahun berdirinya Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Namun, struktur organisasi dan tugasnya diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Kesehatan
Sejarah
Dinas ini didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan melaksanakan otonomi daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi berfungsi sebagai unsur pelaksana otonomi daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas ini dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, termasuk perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas. Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemerintah, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih baik.
Tempat
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur
Status hukum
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Fungsi, jabatan, dan aktivitas
Dinas Kesehatan adalah Dinas Kesehatan Tipe A Kabupaten Ngawi, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan juga memiliki fungsi yang meliputi perumusan kebijakan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, serta pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Tugas utama, yaitu :
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan.
Merumuskan kebijakan teknis kesehatan.
Menyelenggarakan pelayanan umum di bidang kesehatan.
Melakukan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
Mandat/ Sumber kewenangan
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 39 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 101 Tahun 2020
Struktur internal/genealogi
Kepala Dinas
Sekretariat
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Bidang Pelayanan Kesehatan
Bidang Sumber Daya Kesehatan
Bidang Kesehatan Masyarakat
UPTD
Kelompok Jabatan Fungsional
Konteks general
Kesehatan
Bagian keterkaitan
Bagian titik akses
Akses Poin Subjek
Tempat akses poin
Jabatan
Area Kontrol
Kode unit pencipta arsip
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Status
Level tingkat kedetailan
Sebagian
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
- Bahasa Indonesia